Liputan6.com, Teheran: Seorang blogger keturunan Kanada dan Iran dijatuhi hukuman 19 tahun penjara. Sebuah situs pemerintahan menyebutkan bahwa hukuman itu diberikan setelah blogger tersebut menyebarkan propaganda menentang pembentukan kekuasaan, mendukung kelompok yang kontra terhadap Iran, serta menghina Islam dan tokoh agama.
Pengadilan Iran menyatakan bahwa Hossein Derakhshan, yang dijatuhi hukuman, Selasa (28/9), dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan kerja sama dengan negara-negara musuh. Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Derakhshan dapat melakukan banding terhadap putusan tersebut. Pemerintah Iran telah menangkap banyak blogger dalam beberapa tahun terakhir dalam upaya untuk menekan perbedaan pendapat di internet.
Derakhshan, yang melakukan perjalanan ke Israel kemudian ia menulis blog dalam bahasa Inggris dan Persia, telah di penjara sejak tahun 2008 silam. Namun, sampai saat ini masih belum jelas apakah ia akan mendapatkan penangguhan penahanan dari pemerintah.(AP/AYB)
0 comments:
Posting Komentar